Profil Kelembagaan
Profil BPMP Banten
Dasar kelembagaan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan
Kedudukan BPMP
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a di bidang penjaminan mutu pendidikan.
[Pasal 1]
Tanggung Jawab BPMP
BPMP berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Nonformal dan Informal di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
[Pasal 6]
Ringkasan Profil
BPMP merupakan unit pelaksana teknis Kementerian yang memiliki peran strategis dalam mendukung penjaminan mutu pendidikan, khususnya pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dan Pendidikan Nonformal dan Informal.
