Pemda di 5 Wilayah Provinsi Banten Tanda Tangani Komitmen SPMB

Banten, Mei 2025 – Pemerintah Daerah di lima wilayah di Provinsi Banten resmi menandatangani komitmen dukungan terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menjunjung asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Penandatanganan komitmen dilaksanakan secara bertahap di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kota Serang sepanjang bulan Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Dalam pernyataan bersama, para pimpinan instansi menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk:
1. Memastikan seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB berjalan sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
2. Menjamin tidak terjadinya pelanggaran dengan menjaga kepatuhan terhadap aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud nyata dari tekad Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan inklusif. Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjamin hak pendidikan yang setara bagi setiap anak.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat turut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sebagaimana mestinya.
Mari bersama melaksanakan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminatif demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata untuk semua.

You May Also Like

Skip to content