Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI untuk Awasi SPMB 2025, BPMP Banten Turut Hadir

Jakarta, 11 Juni 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng sejumlah lembaga strategis seperti Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI dalam pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah ini ditegaskan dalam Forum Bersama Pengawasan SPMB yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6), sebagai upaya mendorong sistem penerimaan murid yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Forum ini menjadi respons atas berbagai praktik penyimpangan dalam penerimaan murid baru di tahun-tahun sebelumnya, seperti jual-beli kursi, pemalsuan dokumen domisili, lemahnya verifikasi lintas data, hingga lambannya penanganan pengaduan masyarakat.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar perubahan nama dari PPDB, melainkan bagian dari reformasi sistemik. “Pendidikan adalah hak konstitusional. SPMB bukan proses administratif biasa, tapi wujud nyata tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.

Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius. Ia menyebut SPMB perlu diawasi ketat agar tidak lagi menjadi ruang bagi praktik-praktik manipulatif. “Kami siap mendorong sistem pencegahan dan penegakan disiplin secara tegas dan transparan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyambut baik forum ini sebagai langkah strategis menjaga integritas proses SPMB. Menurutnya, sistem penerimaan murid merupakan pintu awal pemenuhan hak dasar pendidikan. “Forum ini harus menjadi ruang kolaboratif dalam mengawasi dan menjaga kualitas proses seleksi murid secara menyeluruh,” ungkapnya.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Deputi III Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung. Ia menyebut forum ini sebagai wujud nyata pendekatan kebijakan yang berbasis evaluasi dan mitigasi potensi masalah. “Kami dari KSP mendukung penuh forum pengawasan ini untuk memperkuat kontrol publik dan antarinstansi,” ujarnya.

Forum ini dihadiri oleh 165 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk Kemendikdasmen, DPR RI, KSP, sejumlah kementerian, serta lembaga negara seperti KPK, Ombudsman RI, TNI, Polri, dan KPAI. Tak terkecuali, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dari seluruh provinsi, termasuk BPMP Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Kepala BPMP Banten, turut serta dalam forum tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan kolaboratif.

Kehadiran BPMP Banten memperkuat semangat sinergi antarwilayah dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil dan akuntabel. BPMP sebagai ujung tombak peningkatan mutu pendidikan di daerah diharapkan aktif dalam mendeteksi dan menindaklanjuti potensi penyimpangan di lapangan.

Melalui forum ini, Kemendikdasmen menargetkan terbentuknya mekanisme pengawasan lintas sektor yang terintegrasi, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, SPMB tidak hanya menjadi sistem penerimaan yang sah, tetapi juga instrumen jaminan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.




You May Also Like

Skip to content