BPMP Banten Dorong Pelaksanaan MPLS Ramah di Seluruh Sekolah

Dalam rangka memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah dan mendidik, BPMP Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi MPLS RAMAH Tahun 2025 secara serentak pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari peluncuran regulasi dan panduan MPLS yang sebelumnya telah diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS dan Rujukan Kegiatan MPLS.

Sosialisasi dilakukan serentak secara luring dan daring ke 8 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan 1 Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sebagian besar kegiatan dilaksanakan secara tatap muka di lokasi yang disiapkan Dinas Pendidikan masing-masing, dengan jumlah peserta bervariasi antara 15 hingga 100 orang. Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Banten memilih metode daring agar dapat menjangkau lebih dari 300 kepala sekolah jenjang SMA/SMK, pengawas, dan pimpinan Dinas Pendidikan sekaligus.

Para narasumber yang terlibat berasal dari Widyaprada BPMP Provinsi Banten yang telah mendapatkan pembekalan langsung dari Pusat Pengembangan Karakter (Puspeka). Materi disampaikan melalui ceramah, sesi tanya jawab, serta diskusi interaktif, dengan tujuan agar para pemangku kepentingan pendidikan memahami prinsip-prinsip dasar pelaksanaan MPLS RAMAH.

Melalui sosialisasi ini, BPMP Provinsi Banten menegaskan komitmennya mendampingi satuan pendidikan di seluruh jenjang agar mampu menerapkan MPLS sesuai regulasi terbaru. Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya mengenalkan lingkungan belajar, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif sejak hari pertama peserta didik memasuki gerbang sekolah.

MPLS harus membantu murid baru merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif.

You May Also Like

Skip to content