Rangkasbitung, 21 April 2026 — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten menerima kunjungan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka sosialisasi dan implementasi aplikasi Manajemen Layanan Infrastruktur Anda (MELIA) sebagai Single Point of Contact (SPOC) layanan infrastruktur digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan teknologi informasi yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Implementasi MELIA diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan satuan kerja.
Kunjungan ini diwakili oleh Agus Ali Sriwartono, Penanggung Jawab Manajemen Layanan Pusdatin, yang menekankan pentingnya penerapan sistem layanan satu pintu dalam mendukung pengelolaan layanan infrastruktur digital yang lebih terstruktur dan terstandar.
“Melalui implementasi MELIA sebagai Single Point of Contact, seluruh layanan infrastruktur digital dapat dikelola dalam satu kanal terpusat sehingga proses menjadi lebih jelas, terukur, dan mudah dipantau,” ujar Agus Ali Sriwartono.
Aplikasi MELIA merupakan portal layanan terpadu yang dikelola oleh Pusdatin sebagai sarana bagi unit utama, satuan kerja, dan UPT di lingkungan Kemendikdasmen untuk mengajukan permintaan layanan, melaporkan kendala, serta mengakses informasi dan panduan layanan teknologi informasi secara terintegrasi.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait konsep SPOC sebagai kanal satu pintu layanan yang menjadi penghubung antara pengguna dan penyedia layanan. Dengan pendekatan ini, seluruh permintaan layanan, pelaporan gangguan, serta komunikasi teknis dilakukan melalui satu sistem yang terintegrasi.
Selain itu, disampaikan pula fitur utama dalam aplikasi MELIA yang meliputi katalog layanan, pengajuan permintaan layanan (service request), pelaporan gangguan layanan (incident), serta manajemen pengetahuan (knowledge base) yang dapat dimanfaatkan sebagai referensi mandiri oleh pengguna.
Melalui implementasi MELIA, proses layanan infrastruktur digital diharapkan menjadi lebih terukur melalui penerapan Service Level Agreement (SLA), sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 5 Tahun 2026 tentang penggunaan aplikasi MELIA sebagai SPOC layanan infrastruktur digital di lingkungan Kemendikdasmen.
BPMP Provinsi Banten menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi serta mendukung percepatan transformasi digital di bidang pendidikan.
Ke depan, BPMP Banten berkomitmen untuk mendukung optimalisasi implementasi MELIA melalui penunjukan Person In Charge (PIC) layanan TI serta peningkatan kapasitas operator, sehingga layanan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan terdokumentasi dengan baik.
(Penulis: Ari | Editor: Cecep | Fotografer: Jeni)


