Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang Dilantik, Perkuat Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Kabupaten Serang – Bupati Serang sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten Aria Ahmad Mangunwibawa sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Bupati Serang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pokja Bunda PAUD yang telah berkomitmen mendukung peningkatan akses dan kualitas layanan PAUD di Kabupaten Serang.

“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang. Semoga dapat melaksanakan amanah dan program kerja dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Menurut Ratu Zakiyah, masih diperlukan upaya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan prasekolah. Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam menyiapkan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan 16 program kerja sejak November 2025. Saat ini, salah satu program yang menjadi fokus adalah sosialisasi wajib belajar satu tahun di PAUD kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Serang.

Ke depan, Pokja Bunda PAUD juga akan memperkuat koordinasi dan silaturahmi dengan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa guna memperluas jangkauan sosialisasi serta memperkuat implementasi program wajib belajar prasekolah.

Indahwati menambahkan, jumlah satuan PAUD di Kabupaten Serang terus menunjukkan peningkatan. Saat ini tercatat sebanyak 1.308 satuan PAUD tersebar di 29 kecamatan, meningkat dibandingkan sebelumnya yang berjumlah 1.209 satuan.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kabupaten Serang.

( Penulis : Nia /Editor: Cecep /Dok : Fakta Banten).

You May Also Like