Kemendikdasmen Matangkan Operasional 17 SNT untuk Tahun Ajaran 2026/2027

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang akan mulai dijalankan secara bertahap pada Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketimpangan mutu pendidikan antardaerah sekaligus memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Lahirnya Program SNT berangkat dari masih lebarnya kesenjangan mutu pendidikan di berbagai wilayah. Data Kemendikdasmen menunjukkan satuan pendidikan dengan capaian mutu baik masih terkonsentrasi di wilayah Indonesia bagian barat, terutama Pulau Jawa yang memiliki 2.227 satuan pendidikan berkategori baik di 826 kecamatan.

Sebaliknya, di Papua baru terdapat empat satuan pendidikan berkategori baik yang tersebar di tiga kecamatan pada tiga provinsi. Selain itu, mayoritas kecamatan yang memiliki satuan pendidikan berkategori baik berada pada jenjang SMA, yakni mencapai 588 kecamatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menghadirkan SNT sebagai instrumen pemerataan mutu pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, SNT dirancang untuk memperluas kesempatan belajar, mengembangkan talenta peserta didik, memperkuat kapasitas guru, dan menghadirkan mutu pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

Rencana tersebut bisa berjalan sukses dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pengawasan publik. Program ini harus dijalankan secara transparan, akuntabel, inklusif, serta selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami menyadari, program sebesar ini memerlukan kerja bersama, keterbukaan, dan pengawasan publik. Karena itu, kami terbuka terhadap setiap masukan, kritik, dan evaluasi. SNT harus diselenggarakan secara transparan, akuntabel, inklusif, dan selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pada akhirnya, yang ingin kita bangun bukan hanya sekolah, tetapi juga kesempatan, talenta, guru yang semakin kuat, dan mutu pendidikan untuk semua melalui Sekolah Nasional Terintegrasi untuk Semua,” kata Mu’ti dalam Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program SNT juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang disampaikan dalam berbagai forum, mulai dari Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada 5 November 2025, World Economic Forum di Davos pada 23 Januari 2026, Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada 3 Februari 2026, hingga wawancara meja bundar pada 17 Maret 2026.

Pelaksanaan program ini diperkuat dengan landasan regulasi yang mencakup Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 mengenai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikdasmen, khususnya Pasal 177 huruf C, serta Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi.

Dalam implementasinya, SNT dibangun untuk menjawab tiga kebutuhan utama. Pertama, mengatasi ketimpangan mutu atau fragmentasi pendidikan melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas yang berkelanjutan, tanpa biaya pendidikan dan tanpa sistem asrama, sehingga peserta didik dapat berkembang dengan wawasan lokal sekaligus global.

Kedua, SNT dirancang sebagai pusat pembelajaran dan inovasi pendidikan yang mampu menggerakkan ekosistem pendidikan. Kehadirannya diharapkan memperkuat kapasitas guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membuka akses pemanfaatan fasilitas bersama bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

Ketiga, SNT menjadi bagian dari arsitektur transformasi pendidikan nasional yang berjalan selaras dengan program Revitalisasi Sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Selain tidak memungut biaya pendidikan, SNT juga tidak menggunakan sistem asrama. Sekolah dibangun sedekat mungkin dengan lingkungan tempat tinggal peserta didik sehingga mereka tetap dapat tumbuh bersama keluarga sambil memperoleh layanan pendidikan yang memadukan wawasan lokal dan global.

Lebih jauh, SNT diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kompetensi guru, laboratorium inovasi pembelajaran, ruang berbagi praktik baik, pusat pengembangan bahan ajar dan Learning Management System (LMS), forum kolaborasi antarguru, hingga rujukan tata kelola dan penjaminan mutu. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh sekolah penyelenggara, tetapi juga oleh sekolah-sekolah di sekitarnya.

Dari sisi penerimaan peserta didik, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SNT memprioritaskan calon murid yang berasal dari kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Seleksi dilaksanakan secara inklusif tanpa membatasi karakteristik calon murid dan menggunakan mekanisme berbasis prestasi, baik akademik maupun nonakademik, guna memberikan kesempatan yang setara memperoleh layanan pendidikan bermutu.

Pelaksanaan SPMB SNT Tahun Ajaran 2026/2027 diawali dengan pengumuman dan sosialisasi, kemudian pendaftaran pada 21–27 Juli 2026. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi dan skolastik pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026, serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026.

Pemerintah menargetkan pengembangan SNT secara bertahap hingga mencapai 500 sekolah pada 2029 yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota dengan fokus pada jenjang SMP dan SMA. Pada 2026, sebanyak 37 lokasi mulai dikembangkan, dengan 17 lokasi ditargetkan siap beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027, yakni di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara itu, pembangunan di 20 lokasi lainnya akan dilanjutkan sepanjang 2026, meliputi Kabupaten Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Cilacap, Purbalingga, Dharmasraya, Pasaman Barat, Tulang Bawang, Sumba Tengah, Mappi, Tasikmalaya, Pekanbaru, Sambas, Sigi, Bangka Tengah, Karo, Malang, dan Pandeglang.

Melalui implementasi bertahap tersebut, pemerintah berharap Program Sekolah Nasional Terintegrasi mampu mendekatkan layanan pendidikan bermutu kepada lebih banyak anak Indonesia sekaligus memperkuat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap satuan pendidikan unggul.

Sumber Informasi

You May Also Like