TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Tangerang.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid—luring dan daring melalui kanal YouTube resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang—menghadirkan sekitar 250 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik jenjang TK, SD, serta SMP se-Kabupaten Tangerang.
Penandatanganan komitmen dilakukan oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama unsur Kejaksaan Negeri, Ombudsman RI, TNI, Polri, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Afrizal Sihotang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa komitmen ini adalah langkah awal dalam menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat mutu pendidikan melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang telah dirintis pada periode sebelumnya.
“Kini kita fokus pada objeknya: generasi penerus bangsa. Pendidikan harus menjadi instrumen utama mencerdaskan anak-anak kita, dan itu dimulai dengan memastikan mereka bisa bersekolah,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya menekan angka putus sekolah. Sejumlah program seperti Paket A, B, dan C telah disiapkan sebagai alternatif pendidikan, termasuk kebijakan sekolah gratis yang dijalankan bekerja sama dengan pihak swasta.
“Dengan sistem SPMB yang adil dan inklusif ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan layak sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Angka putus sekolah pun dapat kita tekan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan menggunakan metode ganda: daring dan luring. Setelah uji coba di 10 sekolah pada 2024, kini sistem daring diperluas ke 51 SMP Negeri, khususnya di wilayah yang mendukung secara infrastruktur jaringan.
“Melalui sistem berbasis aplikasi, jalur penerimaan tahun ini mencakup jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Tujuannya agar setiap anak memiliki akses yang adil dan setara untuk masuk sekolah sesuai kondisi mereka masing-masing,” ujar Dadan.
Ia juga menyoroti tantangan keterbatasan ruang kelas di sekolah negeri. Sebagai solusi jangka menengah, Bupati dan Wakil Bupati mendorong kebijakan sekolah gratis di sekolah swasta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Tangerang dalam menyongsong generasi emas 2045 melalui pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Peran satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan implementasi SPMB. Mari bersama wujudkan sistem penerimaan peserta didik yang adil dan inklusif demi masa depan anak-anak Tangerang yang lebih cerah.


