Lebak & Cilegon — Upaya menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.
Kegiatan ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing wilayah sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bebas dari praktik diskriminatif.
Dalam sambutannya, para pemangku kepentingan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor demi memastikan proses SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan. Penandatanganan ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB di tahun ajaran baru.
“SPMB harus menjadi cerminan sistem pendidikan yang inklusif, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik,” tegas Bonny Hanafi da Costa, Kasubag Umum BPMP Provinsi Banten.
Komitmen ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses penerimaan murid baru tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga memberi ruang partisipasi dan pengawasan publik.
Dengan adanya komitmen ini, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.
Mari kita kawal bersama!
SPMB yang berintegritas adalah langkah awal menuju pendidikan yang bermutu dan berkeadilan untuk semua.


